opini

Sudah Saatnya Diwujudkan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren

Rabu, 24 September 2025 | 08:39 WIB
M. Ishom el Saha, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. (Foto/Dok/Pribadi)

Potensinya besar, tapi dukungannya masih minim. Belum ada lembaga negara yang benar-benar mendampingi pesantren secara terstruktur agar mandiri secara ekonomi.

Tak kalah penting, pesantren juga memainkan peran penting dalam menjaga kerukunan dan menanamkan nilai-nilai Islam yang moderat.

Di tengah ancaman ekstremisme dan disinformasi agama di media sosial, pesantren menjadi benteng penting dalam menjaga kewarasan beragama. Sayangnya, upaya dakwah pesantren sering kali dilakukan tanpa dukungan negara yang memadai.

Kita juga harus realistis menghadapi zaman. Era digital, kecerdasan buatan, dan tantangan globalisasi memaksa semua lembaga pendidikan beradaptasi.

Tanpa dukungan dari pemerintah, pesantren bisa tertinggal. Akses internet, pelatihan teknologi, hingga kurikulum kekinian adalah kebutuhan nyata di banyak pesantren hari ini.

Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan menjadi bentuk pengakuan konkret bahwa pesantren bukan sekadar warisan budaya, tapi bagian penting dari masa depan Indonesia.

Lembaga ini bisa memastikan kebijakan, anggaran, dan program-program benar-benar berpihak kepada pesantren secara berkeadilan, tanpa tumpang tindih atau birokrasi berbelit.

Mendorong pembentukan Ditjen Pondok Pesantren bukan berarti membuat birokrasi tambah gemuk. Toh, Kementerian Agama sudah tidak mengurusi penyelenggaraan haji lagi mulai tahun ini. Justru sebaliknya—ini adalah cara untuk mengefektifkan pelayanan publik di sektor pesantren.

Negara sudah mengakui peran pesantren dalam UU. Sekarang, sudah waktunya pengakuan itu diterjemahkan dengan pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Batasi Intervensi Negara dalam Koperasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:19 WIB

Minimarket Koperasi dan Minimarket Kapitalis

Selasa, 3 Maret 2026 | 11:35 WIB

Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Senin, 19 Januari 2026 | 20:26 WIB

Imperatif Obligation dan Ekologi Integral

Senin, 8 Desember 2025 | 20:40 WIB

Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Reformasi DPR: Desakan yang Kian Tak Terbendung

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 14:14 WIB