Peran Strategis Humas Menjaga Citra dan Kepercayaan Publik

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 20:06 WIB
Budiyono, Pranata Humas Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI (Foto/Dok/Pribadi)
Budiyono, Pranata Humas Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI (Foto/Dok/Pribadi)

Budiyono
Pranata Humas Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI

 

HUBUNGAN masyarakat (humas) memiliki peran yang sangat vital, terutama bagi sebuah institusi. Kecakapan dan kecermatan manusia dalam mengelola sebuah isu, maka akan berdampak positif bagi sebuah lembaga. Sebaliknya, kegagapan dan kegagalan mengelola isu, sebuah institusi sangat mungkin terjebak dalam lubang kerugian besar.

Atas dasar itulah, posisi humas seolah menjadi primadona. Kendali secara struktur tidak berada pada level tinggi, namun kerja dan pengaruhnya sangatlah besar. Orang-orang yang bekerja di humas bahkan pada kasus-kasus tertentu lebih dikenal masyarakat daripada pejabatnya.

Hal ini wajar karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat secata intens. Selain itu, kecakapan seorang manusia dalam menjembatani komunikasi antara institusi dengan publik juga menjadi kunci sejauhmana sosok tersebut dikenal.

Begitu vitalnya kerja dan fungsi tersebut, publik lebih mengenal sebagai juru bicara, pembuat berita atau yang lebih luas lagi sebagai jembatan antara institusi dan publik.

Sebagian lain menganggap humas adalah penyangga citra yang baik pada institusi atau lembaga, karena asumsi yang begitu luas dan strategis.

Beragam pandangan tersebut tidak ada yang salah. Ini karena tugas manusia memang sangatlah luas. Bahkan di era keterbukaan informasi publik yang dan perkembangan teknologi digital saat ini, definisi humas sangat luas.

Humas tak sebatas dimaknai juru bicara, tapi sangat mungkin pencipta informasi yang mengatur pemberitaan secara masif baik di media mainstream atau media sosial.

Dari fungsi yang terus berkembang tersebut, wajar kiranya jika teori tentang kehumasan tidak sejalan dengan teori-teori yang dikonsepsikan para ahli maupun praktisi sebelumnya.

Termasuk konsepsi yang terangkum dalam Webster's New World Dictionary (1978) yang menganggap fungsi kehumasan adalah antara lain untuk membangun opini publik guna menyenangkan diri sendiri.

Pandangan dan konsepsi di atas tentu perlu dikoreksi. Hari ini, humas justru tidak menjadi alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebuah institusi. Justru sebaliknya, dari humas inilah, maka kebaikan bersama bisa tercipta.

Sebab, di era keterbukaan informasi saat ini, partisipasi masyarakat juga sangat tinggi. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Artinya, di belakangan ini banyak kebijakan baru yang muncul justru karena hasil evaluasi dan desakan publik.

Di institusi Polri misalnya, baru-baru ini merevisi aturan penggunaan lampu strobo dan sirene karena dipicu desakan masyarakat melalui media sosial yang menyoal fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Batasi Intervensi Negara dalam Koperasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:19 WIB

Minimarket Koperasi dan Minimarket Kapitalis

Selasa, 3 Maret 2026 | 11:35 WIB

Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Senin, 19 Januari 2026 | 20:26 WIB

Imperatif Obligation dan Ekologi Integral

Senin, 8 Desember 2025 | 20:40 WIB

Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Reformasi DPR: Desakan yang Kian Tak Terbendung

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 14:14 WIB
X