MEDIA24.ID_Februari 2025 akan dikenang sebagai bulan yang kelam bagi dunia kripto. Bybit, bursa crypto raksasa yang berpusat di Dubai berhasil diretas.
Peretasan yang diduga dilakukan oleh Lazarus Group, geng siber Korea Utara, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Mereka berhasil memindahkan dompet Ethereum senilai $1,5 miliar atau sekitar Rp 24,5 triliun ke jaringan blockchain tak terlacak.
Tapi di balik peretasan itu, ada pertanyaan besar. Jika platform sekelas Bybit bisa tumbang, bagaimana dengan Indonesia yang masih newbie dalam keamanan siber?
Mengapa Indonesia Harus Khawatir?
Tidak hanya judi online, Pemerintah Indonesia juga perlu memberi perhatian kepada industri ini. Indonesia dengan 21,63 juta investor pada akhir 2024, tercatat sebagai pasar kripto di ASEAN.
Bahkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 650 triliun per Desember 2024.
Hanya saja dengan jumlah investor dan transaksi sebesar itu, diperkirakan lebih dari setengahnya memiliki literasi digital yang rendah, termasuk mengenali phising dan hacking.
Untuk itu perlu ada tes kompetensi dasar keamanan digital kepada calon investor kripto. Dengan begitu mereka bisa mengenali tautan phishing, melakukan simulasi serangan social engineering, dan pemahaman tentang cold wallet vs hot wallet.
Tidak hanya investornya, keamanan siber institusi di Indonesia juga mengkhawatirkan. Contohnya dalam serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDNS) tahun lalu.
Alarm! Jangan Menunggu
Apa yang dialami Bybit menjadi alarm bagi Indonesia. Sebab di dunia digital yang tanpa batas, kelemahan satu pihak bisa menjadi bencana bagi semua. Indonesia dengan keterbatasannya bisa bisa menjadi korban potensial dari kejahatan siber.
Untuk itu perlu adanya langkah penguatan terstruktur dalam riset keamanan siber, bukan sekadar beli perangkat.
Pemerintah juga perlu membangun kolaborasi dengan startup lokal untuk bersama-sama bangun infrastruktur keamanan siber.
Bayangkan ada tim elite gabungan TNI, BSSN, dan hacker baik (white-hat) yang siaga 24 jam. Mereka dilatih seperti pasukan khusus yang mampu melacak dan menangkal segala bentuk peretasan yang akan maupun yang sudah terjadi.
Pemerintah juga perlu memberikan pendidikan keamanan digital sejak dini baik di SD maupun SMP, tidak hanya tentang artificial intelligence (AI) dan coding saja.