Government Shutdown, Makan Bergizi Gratis, dan Pertumbuhan Ekonomi

Photo Author
Uji Agung Santosa, Media 24
- Selasa, 11 Februari 2025 | 09:35 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 10 Surabaya, Jawa Timur. (Foto/Dok/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden)
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 10 Surabaya, Jawa Timur. (Foto/Dok/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden)

OPINI,MEDIA24.ID-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 cukup mengagetkan, terutama bagi aparat pemerintahan. Inpres ini memerintahkan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp306,69 triliun di tahun ini.

Efisiensi mencakup pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan pemangkasan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. Pemangkasan anggaran dilakukan untuk membiayai berbagai janji kampanye Prabowo-Gibran, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang budgetnya mencapai Rp171 triliun.

Di tengah cekaknya pendapatan negara dan pajak, plus makin gemuk dan gemoy-nya postur kementerian dan lembaga, instruksi ini mengharuskan berbagai sektor pemerintah untuk memangkas belanja operasional dan non-operasional, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat, dan pembangunan infrastruktur. Tidak hanya di pusat, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa juga dipangkas.

Banyak kekhawatiran pemangkasan anggaran yang dinilai “tidak rasional” ini akan memberikan dampak signifikan ke perekonomian Tanah Air. Kekhawatiran government shutdown juga mengemuka. Sebab, tidak hanya memangkas budget perjalanan dinas dan pembelian alat tulis kantor, banyak anggaran program pemerintah yang juga dipangkas.

Lalu seberapa besar potensi government shutdown akibat pemangkasan ini? Government shutdown terjadi ketika pemerintah tidak dapat menjalankan sebagian besar operasionalnya akibat kekurangan anggaran. Dalam situasi ini, maka layanan publik yang dianggap tidak esensial ditangguhkan, pegawai pemerintah non-esensial dirumahkan sementara tanpa gaji, dan kegiatan administratif terhenti.

Bagaimana dengan kondisi sekarang? Inpres 1 tahun 2025 memangkas anggaran K/L sangat besar. Banyak layanan publik yang tidak dianggap esensial berpotensi terhenti atau terganggu, seperti layanan administrasi pemerintah yang tidak langsung terkait kebutuhan masyarakat. Di sisi lain belanja pegawai dan bantuan sosial tidak dipotong, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan.

Pemangkasan anggaran juga bakal membuat proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa pemerintah tertunda. Ini bisa jadi menyebabkan penundaan pembayaran kepada kontraktor yang dapat memicu ketidakpercayaan pelaku bisnis terhadap pemerintah.

Sebenarnya dibandingkan dengan Amerika Serikat, Indonesia memiliki mekanisme yang lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran. Meski terjadi tekanan besar, pemerintah cenderung mengambil langkah mitigasi seperti penundaan proyek yang bersifat non-esensial dan peningkatan efisiensi pengeluaran dengan fokus pada belanja prioritas.

Dengan fleksibilitas tersebut, maka maka secara teknis, Indonesia tidak akan mengalami government shutdown sepenuhnya, tetapi situasi ini bisa memicu “semi shutdown” atau stagnasi layanan publik. Jika tidak dikelola dengan baik, maka ini akan berdampak pada penurunan kualitas layanan pemerintahan dan melemahnya pertumbuhan ekonomi.

Perlu diingat, belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat selama ini menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Turunnya kontribusi belanja negara, ditambah dengan penurunan daya beli akibat PHK massal dan kenaikan bahan pokok, dampak ke ekonomi bakal makin terasa.

Pemangkasan di sektor infrastruktur akan mengganggu investasi publik. Jika beberapa tahun lalu infrastruktur memiliki efek pengganda yang besar, kini akan tertunda, melambat, atau tidak ada. Mengapa? Karena di negeri ini aktivitas sektor konstruksi sangat bergantung pada proyek pemerintah. Penyedia barang dan jasa yang bermitra dengan pemerintah akan kehilangan kontrak, mengurangi pendapatan perusahaan swasta dan berpotensi meningkatkan PHK.

Jika ini terjadi maka daya beli masyarakat yang sudah rendah akan semakin lemah. Lemahnya daya beli tergambar dari tingkat inflasi tahunan Januari 2025 yang terendah dalam 25 tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Januari 2025 hanya sebesar 0,76% yoy. Bandingkan dengan Januari 2000 yang sebesar 0,28% yoy.

Seperti ayam dan telur, tekanan ekonomi membuat daya beli menurun, masyarakat cenderung menghemat pengeluaran dan menunda konsumsi barang-barang non-esensial. Penurunan permintaan ini menyebabkan harga barang sulit naik atau bahkan mengalami stagnasi, yang tercermin dalam inflasi rendah. Jika ini terus terjadi maka produsen kehilangan insentif untuk meningkatkan kapasitas produksi atau ekspansi bisnis. Hal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi lapangan kerja.

Situasi semakin kompleks, sebab pemangkasan ini tidak hanya berdampak pada industri penyokong infrastruktur, namun juga bisnis lain. Pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga 50% serta pembatasan kegiatan seremonial dan seminar akan memengaruhi sektor jasa seperti pariwisata, transportasi, dan MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition). Pemangkasan ini dipastikan akan menurunkan permintaan layanan transportasi dan akomodasi juga mengurangi pendapatan perusahaan event organizer serta penyedia layanan konferensi.

Halaman:

Editor: Uji Agung Santosa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Batasi Intervensi Negara dalam Koperasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:19 WIB

Minimarket Koperasi dan Minimarket Kapitalis

Selasa, 3 Maret 2026 | 11:35 WIB

Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Senin, 19 Januari 2026 | 20:26 WIB

Imperatif Obligation dan Ekologi Integral

Senin, 8 Desember 2025 | 20:40 WIB

Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Reformasi DPR: Desakan yang Kian Tak Terbendung

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 14:14 WIB
X