Sayyid Hossein Nasr mengkritik sains modern sebagai “ilmu tanpa jiwa” karena telah menceraikan manusia dari fitrah spiritual dan kesadaran kosmisnya. Ia mengusulkan sains yang mengembalikan dimensi metafisik dalam studi alam—memandang alam bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi ciptaan yang mengandung tanda-tanda Ilahi.
Sejak dini, gagasan ini mendorong PTKIN merumuskan ulang pengajaran sains sebagai ruang kontemplasi spiritual dan tanggung jawab ekologis. Menteri Agama RI, Prof. DR. Nazarudin Umar, MA., sering bergerak dalam lingkup gagasan ini.
Sementara Ismail Raji al-Faruqi mengembangkan konsep Islamisasi ilmu, bukan dalam arti menolak sains Barat, tetapi merekonstruksi ilmu agar berlandaskan tauhid dan memberi arah etis terhadap perkembangan teknologi dan sosial.
Azyumardi Azra melihat pentingnya kurikulum integrasi untuk mengharmoniskan Islam dan kebangsaan. Menurutnya, relasi Islam-kebangsaan telah menjadi bagian dari sejarah panjang Indonesia. Para ulama Nusantara tempo doeloe aktif membangun negara dan merawat pluralitas.
Maka, kebangsaan dan keislaman bukanlah kutub yang bertentangan, melainkan energi ganda yang saling menguatkan dalam membentuk identitas Indonesia modern.
Adapun Amin Abdullah memperkenalkan pendekatan integratif-interkonektif, sebuah usaha epistemologis untuk mempertemukan ilmu agama, sosial-humaniora, dan sains secara dialogis.
Ia menekankan pentingnya merespons realitas sosial sebagai titik temu antarilmu, bukan hanya menghafal teori atau teks agama. Dengan pendekatan ini, integrasi menjadi kerja kolektif lintas disiplin untuk menjawab tantangan kemanusiaan.
Futuristik dan Transformatif
Agar integrasi sains, Islam, dan kebangsaan tidak kehilangan signifikansi, maka PTKIN perlu melakukan transformasi kurikulum dengan langkah-langkah berikut:
Pertama, redesain epistemik, yakni mengembangkan paradigma ilmu yang memadukan nalar kritis, nurani spiritual, dan etika kebangsaan. Integrasi bukan menambahkan ayat pada teori, tetapi mengolah ulang metode dan tujuan ilmu agar membentuk manusia seutuhnya.
Kedua, menyusun kurikulum berbasis tantangan masa depan. Artinya, PTKIN harus memasukkan isu-isu strategis seperti etika digital, kecerdasan buatan, krisis iklim, dan perdamaian global sebagai bagian dari kurikulum, dengan bingkai keislaman dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketiga, riset integratif-transdisipliner, melalui tahapan pengembangan penelitian lintas ilmu yang menyasar problem real masyarakat—kemiskinan, radikalisme, korupsi, intoleransi—dengan pendekatan dialogis antara agama, sains, dan sosial.
Selanjutnya, keempat, menjadikan kampus sebagai ekosistem kebangsaan dan keberagaman. Yaitu, PTKIN harus menjadi ruang hidup bagi dialog antaragama, penguatan kebhinekaan, dan laboratorium nilai kebangsaan yang otentik.
Kurikulum integratif di PTKN adalah jalan tengah untuk menyatukan nalar, nurani, dan negeri. Sebuah fondasi pendidikan tinggi dalam mencetak sarjana yang merupakan manusia Indonesia seutuhnya—siap menghadapi dunia, tanpa kehilangan akar dan arah.***