Ketika Pemerintahan Harus Berdasarkan Bukti: Antara Idealisme dan Realitas Birokrasi

Photo Author
Andika Maulana, Media 24
- Senin, 27 Oktober 2025 | 08:34 WIB
Wicipto Setiadi, Guru Besar FH UPN Veteran Jakarta dan Dewan Pakar Jimly School of Law and Government (JSLG)  (Foto/Dok/Pribadi)
Wicipto Setiadi, Guru Besar FH UPN Veteran Jakarta dan Dewan Pakar Jimly School of Law and Government (JSLG) (Foto/Dok/Pribadi)

Masih jarang kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang memiliki unit policy lab atau data analytics center yang kuat. Sebagian besar staf masih berfokus pada pelaporan formal, bukan analisis mendalam. Tanpa penguatan kompetensi ini, bukti yang tersedia tidak akan otomatis menjadi dasar keputusan.

Keempat, politik dan resistensi kepentingan. Dalam praktik politik, kebijakan publik sering kali tidak lahir dari bukti, tetapi dari kompromi kepentingan. Perubahan arah program bisa lebih dipengaruhi dinamika koalisi atau tekanan elektoral ketimbang evaluasi objektif.

Inilah paradoks terbesar antara idealisme evidence-based governance dan realitas politik: data mungkin menunjukkan satu arah, tetapi kekuasaan memilih arah lain. Selama struktur politik tidak menempatkan rasionalitas kebijakan di atas kalkulasi elektoral, prinsip “berdasarkan bukti” akan sulit bertahan.

Menjembatani Idealisme dan Realitas: Langkah Strategis

Untuk mengubah filosofi Presiden menjadi sistem yang hidup dalam birokrasi, setidaknya dibutuhkan lima langkah besar: pertama, bangun sistem data terpadu dan terbuka.

Pemerintah perlu membangun National Data Ecosystem yang mengintegrasikan data sektoral dengan prinsip interoperabilitas. Data harus terbuka (open data) agar dapat diuji publik.

Kedua, reformasi sistem evaluasi kinerja ASN. Penilaian aparatur harus berbasis hasil. Indikatornya tidak boleh berhenti pada laporan, melainkan capaian yang bisa diverifikasi. Ketiga, institusionalisasi unit analisis kebijakan. Bentuk Policy Evaluation Unit di tiap kementerian dan daerah yang bekerja lintas fungsi: riset, pengumpulan data, dan penyusunan policy brief untuk pimpinan.

Keempat, kemitraan dengan akademisi dan lembaga riset. Pemerintah harus membuka ruang kolaborasi dengan universitas, think tank, dan lembaga riset independen untuk menghasilkan evaluasi berbasis metodologi ilmiah. Kelima, komunikasi publik yang transparan. Bukti yang kuat harus disertai dengan komunikasi yang jujur. Menahan diri dari “omong besar” memang baik, tetapi publik tetap perlu tahu dasar dan ukuran keberhasilan pemerintah.

Dari Bukti Menuju Kepercayaan

Pernyataan Presiden Prabowo tentang evidence-based performance membuka peluang bagi Indonesia untuk bertransformasi menuju pemerintahan modern. Namun, bukti tidak akan bermakna tanpa kejujuran politik dan keberanian birokrasi untuk berubah.

Pemerintahan berdasarkan bukti menuntut keberanian untuk dikritik, dievaluasi, dan diperbaiki. Ia menuntut keteladanan dari puncak kepemimpinan hingga pegawai di tingkat desa.

Jika filosofi ini benar-benar dijalankan, ia bisa menjadi warisan penting pemerintahan Prabowo—yakni menjadikan “bukti” sebagai dasar kepercayaan baru antara negara dan rakyatnya. Tapi jika berhenti sebagai retorika, ia hanya akan menjadi satu lagi jargon yang lenyap dalam arsip panjang reformasi birokrasi Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Batasi Intervensi Negara dalam Koperasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:19 WIB

Minimarket Koperasi dan Minimarket Kapitalis

Selasa, 3 Maret 2026 | 11:35 WIB

Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Senin, 19 Januari 2026 | 20:26 WIB

Imperatif Obligation dan Ekologi Integral

Senin, 8 Desember 2025 | 20:40 WIB

Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Reformasi DPR: Desakan yang Kian Tak Terbendung

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 14:14 WIB
X