Idulfitri dan Spirit Kerukunan: Menjadi Pribadi yang Damai

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Selasa, 1 April 2025 | 12:32 WIB
Muhammad Adib Abdushomad, Kepala Pusat Kerukanan Umat Beragama Kemenag RI. (Foto/Dok/Kemenag)
Muhammad Adib Abdushomad, Kepala Pusat Kerukanan Umat Beragama Kemenag RI. (Foto/Dok/Kemenag)

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 30, "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah."

Ayat ini menegaskan bahwa manusia secara alami diciptakan dengan potensi cinta damai dan kebaikan. Dalam pemikiran Al-Ghazali, fitrah manusia adalah kecenderungan alami untuk mencintai kebenaran, keadilan, dan perdamaian, yang apabila terdistorsi oleh nafsu dan ego, harus dikembalikan melalui proses pensucian jiwa, seperti yang dilakukan selama Ramadan.

Namun, realitas sosial kita masih jauh dari semangat fitri yang sesungguhnya. Fenomena intoleransi, ujaran kebencian, serta polarisasi sosial dan politik kian mencemaskan.

Dalam kacamata John Rawls (1971) melalui teorinya Justice as Fairness, masyarakat adil adalah masyarakat yang mampu mengelola perbedaan secara damai dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan menghormati hak-hak dasar setiap individu.

Jika prinsip keadilan dan penghargaan atas perbedaan ini tidak ditegakkan, maka yang muncul adalah ketegangan sosial yang berpotensi merusak kohesi bangsa. Sejalan dengan itu, Idulfitri seharusnya menjadi panggilan moral untuk merefleksikan kembali bagaimana masyarakat dapat menata kehidupan bersama yang adil dan damai.

Lebih lanjut, teori Positive Peace yang dikembangkan oleh Johan Galtung (1969) menegaskan bahwa perdamaian sejati (positive peace) bukan hanya ketiadaan kekerasan (negative peace), tetapi mencakup keberadaan keadilan sosial, hubungan harmonis, dan kesejahteraan bersama.

Dalam konteks ini, Idulfitri mengajarkan esensi rekonsiliasi, kebersamaan, saling memaafkan, dan solidaritas sosial, yang merupakan fondasi penting untuk menciptakan perdamaian positif. Sayangnya, sering kali semangat Idulfitri hanya berhenti pada simbolisasi "maaf-memaafkan" tanpa diikuti oleh upaya nyata membangun relasi sosial yang adil dan damai.

Disamping itu menurut Prof. Janet McIntyre (2025) dalam seminar International Conference on Eco-Theology baru-baru ini, bahwa agama sangat berperan dalam menjadi penggerak utama (prime mover) kerukunan alam dan lingkungannya.

Sudah seharusnya, menurut Janet, bumi dijadikan mitra suci bukan diekploitasi. Atau mengutip pendapat Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A bahwa pendekatan Antroposentrisme sedikit banyak berpengaruh, apalagi penafsiran Al-Qur’an cenderung diarahkan kepada maskulinitas yang padahal lebih banyak feminim-nya.

Bahkan, menurut Guru Besar UIN Jakarta yang kini menjadi Menteri Agama RI, jika diperas lagi isi Al-Qur’an itu ada di surat Al-Fatihah dan jika diperas lagi ia ada di dalam kalimat Bismillahirrahmanirrahim yang intinya adalah kasih sayang.

Jadi ajaran Al-Qur’an banyak mendorong kasih saying, termasuk terhadap alam. Kalau ada manusia yang sukanya merusak, memfitnah, keras kepada sesama, maka tentu dia sedang mempertontonkan pribadi yang tidak layak diwisuda menjadi fitri setelah puasa Ramadan karena sangat jauh dari ajaran agama Islam.

Selain menjadi sarana spiritual, Idulfitri juga berfungsi memperkuat modal sosial masyarakat. Robert Putnam (2000) melalui konsep Social Capital menegaskan bahwa modal sosial berupa jaringan sosial, kepercayaan, dan norma timbal balik adalah elemen penting dalam menciptakan masyarakat yang solid dan kohesif.

Tradisi silaturahmi dan saling memaafkan saat Idulfitri menjadi praktik nyata dalam memperkuat jaringan sosial yang sebelumnya mungkin renggang akibat perbedaan pilihan politik atau pandangan agama. Modal sosial yang kuat inilah yang menjadi prasyarat bagi terciptanya kerukunan sosial yang berkelanjutan.

Kerukunan Tanggung Jawab Bersama

Meski demikian, upaya menjaga kerukunan tidak cukup diserahkan pada individu semata. Peran negara, tokoh agama, dan masyarakat sipil menjadi krusial dalam menciptakan sistem sosial yang adil dan damai.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Batasi Intervensi Negara dalam Koperasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:19 WIB

Minimarket Koperasi dan Minimarket Kapitalis

Selasa, 3 Maret 2026 | 11:35 WIB

Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Senin, 19 Januari 2026 | 20:26 WIB

Imperatif Obligation dan Ekologi Integral

Senin, 8 Desember 2025 | 20:40 WIB

Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Reformasi DPR: Desakan yang Kian Tak Terbendung

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 14:14 WIB
X