Negara harus menjamin adanya ruang aman bagi perbedaan, sementara tokoh agama perlu terus menggaungkan pesan-pesan damai, bukan sebaliknya memelihara narasi eksklusif yang justru memperkeruh hubungan sosial.
Oleh karena itu, spirit Idulfitri harus dimaknai sebagai proses berkelanjutan membangun keadilan sosial dan kerukunan, bukan hanya momen seremonial.
Idulfitri bukan sekadar tentang kembali suci secara personal, tetapi juga tentang menjadi pribadi yang mampu menghadirkan damai di tengah masyarakat yang plural.
Kesadaran ini penting agar kita tidak terjebak dalam euforia sesaat, tetapi mampu menata ulang relasi sosial berdasarkan prinsip keadilan, toleransi, dan solidaritas.
Akhirnya, Idulfitri perlu menjadi refleksi bersama bahwa kerukunan adalah fitrah kita sebagai manusia, dan menjaga kerukunan adalah amanah keagamaan sekaligus kewajiban kebangsaan.
Maka, jika setelah Idulfitri, kita masih larut dalam konflik dan permusuhan, patut dipertanyakan sejauh mana kita benar-benar "kembali ke fitri". Oleh karena itu, mari menjadi pribadi yang damai dan menebarkan kedamaian, sebab damai adalah inti dari fitrah manusia.
Hal ini sesuai dengan akar kata Islam yakni Aslama-yuslimu-Islaaman yang tidak saja “damai”, akan tetapi membawa kedamaian. Oleh karena itu setiap individu umat Islam, apalagi setelah kembali Fitri, di dalam dirinya harus dapat menebarkan energi kedamaian bagi sesama. ***