opini

Koperasi Desa Merah Putih Antara Peluang dan Tantangan

Jumat, 7 Maret 2025 | 11:21 WIB
Achmad Nur Hidayat

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

PEMERINTAH telah mengumumkan kebijakan strategis baru dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), sebuah langkah besar dalam upaya memperkuat perekonomian desa.

Program ini dirancang untuk melibatkan 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran yang cukup besar, yakni Rp3 hingga Rp5 miliar per desa.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, serta menyejahterakan masyarakat pedesaan secara lebih merata.

Baca Juga: [KOLOM] Koperasi dan Era Anthropocene: Jawaban Praktik atas Krisis Kemanusiaan - Lingkungan

Transformasi Ekonomi Desa: Harapan dari Koperasi Desa Merah Putih

Langkah ini patut diapresiasi karena koperasi telah lama dianggap sebagai instrumen ekonomi rakyat yang berbasis gotong royong.

Dengan membangun koperasi di tingkat desa, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya, mengelola hasil produksi pertanian, dan menciptakan nilai tambah bagi produk lokal.

Lebih dari sekadar lembaga keuangan, koperasi desa juga berpotensi menjadi pusat distribusi dan stabilisasi harga pangan, sehingga mengurangi ketergantungan desa pada rantai distribusi yang dikuasai oleh segelintir pelaku usaha besar.

Namun, meskipun inisiatif ini memiliki visi yang positif, pertanyaan kritis muncul terkait dengan dampaknya terhadap sektor perbankan, terutama dengan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah menjadi tulang punggung pembiayaan UMKM di Indonesia.

Dengan penyaluran KUR BRI yang mencapai Rp184,98 triliun pada 2024 dan dominasi sektor pertanian dalam pembiayaan tersebut, bagaimana kebijakan koperasi desa ini akan berdampak pada industri perbankan dalam jangka panjang? Tulisan ini mencoba menguraikan satu demi satu.

Baca Juga: Belajar dari Koperasi Fonttera, Penguasa Pasar Susu Dunia, agar Peternak di Boyolali Tidak Merana

Dampak Jangka Panjang terhadap Sektor Perbankan

Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tentu akan menghadirkan dinamika baru dalam industri keuangan mikro.

Selama ini, bank konvensional, khususnya yang menyalurkan KUR, telah mendominasi akses pembiayaan bagi UMKM.

Dengan adanya koperasi desa yang juga berfungsi sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas, akan ada potensi persaingan antara koperasi dan bank konvensional dalam penyaluran kredit kepada usaha kecil dan mikro.

Halaman:

Tags

Terkini

Batasi Intervensi Negara dalam Koperasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:19 WIB

Minimarket Koperasi dan Minimarket Kapitalis

Selasa, 3 Maret 2026 | 11:35 WIB

Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Senin, 19 Januari 2026 | 20:26 WIB

Imperatif Obligation dan Ekologi Integral

Senin, 8 Desember 2025 | 20:40 WIB

Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Reformasi DPR: Desakan yang Kian Tak Terbendung

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 14:14 WIB