Tanpa ada panduan keselamatan berkendara dari pemerintah untuk menggunakan sepeda motor berperjalanan jarak jauh dari pemerintah telah menambah korban kecelakaan pemudik sepeda motor.
Ada kebiasaan dan dibiarkan pelanggaran memakai sepeda motor melebihi kapasitas dua orang.
Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang pemanfaatan sepeda motor untuk dimuati lebih dari dua orang tanpa kereta samping.
Sepeda motor bukan kendaraan yang menjamin keselamatan dan keamanan karena fitur perlindungan minim.
Perlindungan tidak terjamin dan amat terbatas pada kelengkapan yang dikenakan pengemudi dan penumpang.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2025: Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
Sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
Mengutip data Korlantas Polri (Februari 2024), selama tiga tahun terakhir cenderung tidak banyak perubahan.
Popupasi sepeda motor 84,5 persen dari jumlah kendaraan bermotor.
Jika mengacu dari jenis kendaraan, angka kecelakaan masih didominasi sepeda motor. Untuk tahun 2021 sebesar 73 persen, tahun 2022 (77 persen) dan tahun 2023 (76 persen).
Berdasarkan usia korban, masih didominasi usia produktif (15 – 50 tahun), yakni 78 persen (tahun 2021), 87 persen (tahun 2022) dan 77 persen (tahun 2023).
Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas sejumlah 82 persen merupakan laki-laki yang merupakan tulang punggung keluarga, sehingga berpotensi terjadi kemiskinan.
Baca Juga: Catat! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Bandung 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Rutenya
Hasil jajak pendapat
Pengumpulan pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada tanggal 4-7 Maret 2025, pilihan kendaraan perjalanan Mudik Lebaran 2025 terbanyak adalah sepeda motor sebesar 42,5 persen.
Lalu, jumlah orang yang ikut dalam perjalanan mudik dengan sepeda motor sendirian sebanyak 17,1%, dua orang (27,6%), 3 orang (22,4 %), 4 orang (25%), dan 5 orang (7,9%).
Artikel Terkait
Kemenhub: Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh di Pelaksanaan Program Mudik Gratis Lebaran 2025
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya!
Mudik Gratis Lebaran 2025: Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!