20 Tahun Mudik Lebaran Bersepeda Motor

Photo Author
Tiffany Sukotjo, Media 24
- Selasa, 18 Maret 2025 | 06:07 WIB
Mudik naik motor, ini tipsnya (Foto: dok)
Mudik naik motor, ini tipsnya (Foto: dok)

(a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi; 

(b) tinggi muatan tidak melebihi 900 (sembilan ratus) milimeter dari atas tempat duduk pengemudi; dan

(c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membawa barang di sepeda motor, yaitu jangan membawa beban yang terlalu berat, jangan menutupi lampu-lampu, ikat barang dengan kuat, posisikan barang di bagian belakang pengemudi, jika dimensinya tidak terlalu besar, bisa dimasukan kedalam bagasi di bawah jok, dan bisa juga dipasang di gantungan barang yang berada di area dek depan.

Di negara-negara maju, mengendarai sepeda motor tidak hanya mewajibkan helm dan surat izin mengemdi, tetapi juga mengatur perlengkapan pemotor, mulai dari sepatu, celana hingga jaket yang berlisensi dengan jaminan keamanan.

Kelengkapan itu dikenakan demi mencegah terjadinya dampak buruk bila terjadi kecelakaan sepeda motor.

Baca Juga: Catat! Ini Tiga Ruas Tol yang Gratis selama Periode Mudik Lebaran 2025

Larangan anak mudik naik sepeda motor

Di sisi lain, secara resmi pemerintah hendaknya melarang anak-anak dibawa orang tuanya menggunakan sepeda motor. 

Kapasitas sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang. Sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. 

Membawa anak-anak menggunakan sepeda motor sangat rawan terhadap kecelakaan dan kesehatan anak.

Hingga sekarang, pemerintah belum berani melarang resmi untuk tidak membawa anak mudik naik sepeda motor dalam perjalanan jarak jauh. 

Baca Juga: PLN Bersama BUMN Hadirkan Program Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile

Ahli kesehatan tidak menyarankan membawa anak mudik menggunakan sepeda motor, karena berisiko tinggi bagi keselamatan anak. 

Alasannya, seperti (a) perkembangan motorik anak di bawah 2 tahun belum memiliki perkembangan motorik yang kuat untuk berpegangan, (b) hipotermia, yaitu anak berisiko mengalami hipotermia atau kedinginan, (c) kecelakaan, yakni risiko kecelakaan lalu lintas sangat tinggi bagi anak, (d) tergencet, yakni anak berisiko tergencet di antara orang tua, (e) polusi, yakni anak berisiko terpapar polutan, (f) kelelahan dan stress, yakni perjalanan panjang berpotensi membuat anak menjadi kelelahan dan bahkan stres.

Melarang anak-anak mudik menggunakan sepeda motor, pemerintah harus memperbanyak kapasitas mudik gratis menggunakan bus dan kereta api. Perbanyakan bus tidak hanya di Pulau Jawa, namun ke Sumatera, terutama Provinsi Lampung. Hendaknya, setiap kota dan kabupaten di Provinsi Lampung disinggahi bus mudik gratis.

Halaman:

Editor: Tiffany Sukotjo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Batasi Intervensi Negara dalam Koperasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:19 WIB

Minimarket Koperasi dan Minimarket Kapitalis

Selasa, 3 Maret 2026 | 11:35 WIB

Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Senin, 19 Januari 2026 | 20:26 WIB

Imperatif Obligation dan Ekologi Integral

Senin, 8 Desember 2025 | 20:40 WIB

Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Reformasi DPR: Desakan yang Kian Tak Terbendung

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 14:14 WIB
X